Seputar harian .Mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara identitasnya mulai terungkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan wanita itu diperkirakan berusia 40 tahun.
“Korban kelahiran Jakarta tahun 1984,” katanya kepada awak media, Rabu 30 Oktober 2024.
Kemudian Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menerangkan, korban bekerja sebagai ibu rumah tangga.
Korban merupakan warga Jalan Babakan, Curug, Kota Tangerang. Jasadnya kini masih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
“Hal ini diketahui dari hasil identifikasi,” ujarnya.
Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut korban diduga dibunuh.
Diduga terjadi tindak pidana melanggar Pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHP,” sebutnya.
Diketahui, jasad wanita terbungkus kantong besar mengambang di danau membuat geger warga Muara Baru, Jakarta Utara.
Jasad itu ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB pagi.
Mayat wanita tanpa kepala ditemukan di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara dalam kondisi tak memakai celana.
Mayat wanita itu ditemukan di semak-semak pinggir danau oleh pegawai SPBU yang sedang beristirahat pada Selasa, 29 Oktober 2024, siang.
Saat ditemukan, mayat wanita tanpa kepala tersebut dalam kondisi terikat di dalam karung.
Ditemukannya masih keikat dalam karung, ketutup. Celana memang tidak memakai, baju ada, BH ada,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru Iptu Rionaldo saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Rionaldo belum bisa memastikan jika mayat wanita itu korban pemerkosaan. Pasalnya hingga kini masih dalam proses pemeriksaan tim forensik.
“Kalau pemerkosaan kan kita harus cek forensik dari kelaminnya, ini kita enggak sampai di sana,” ujarnya.
Leave a Reply