Seputar harian . Diduga Pukul Siswa Pakai Sapu Lidi, Guru Agama Dipolisikan di Polsek Towea Muna
Muna-Guru agama di SDN 1 Towea di Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), dipolisikan orang tua siswa atas dugaan penganiayaan.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandry Purnama Sakti, mengatakan guru tersebut berinisial A, statusnya ASN di SDN 1 Towea, sedangkan korban berinisial LMEG.
“Benar, aduannya sudah masuk. Dugaan penganiayaan,” katanya, Kamis (24/10/2024).
Indra menerangkan dugaan penganiayaan yang dilakukan A kepada siswa LMEG terjadi di depan pintu salah satu kelas di SDN 1 Towea, Jumat (4/10).
Awalnya seluruh siswa diarahkan untuk kerja bakti di lingkungan sekolah. Namun korban diduga tidak mengindahkan arahan tersebut, sehingga guru memukul LMEG menggunakan sapu lidi.
“Menurut beliau (guru), bahwa korban tidak ikut kerja bakti, sehingga beliau mengayunkan sapu lidi ke arah korban. Kemudian korban reflek menunduk dan sapu lidi mengenai pipi korban anak,” tambahnya.
Usai kejadian, korban melaporkan ke orang tuanya dan langsung melaporkan guru agama itu ke Polsek Towea. Indra menyebut proses hukum dalam kasus ini tengah bergulir. Namun guru tersebut tidak ditahan. Pihaknya sedang berupaya melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik.
“Gurunya tidak ditahan. Dari awal kami tetap upayakan mediasi sampai dengan saat ini. Belum ada titik terang dari orang tua korban, tetapi tetap kami upayakan maksimal untuk mediasi,” pungkasnya.
Leave a Reply